Siswa dilarang merayakan kelulusan dengan acara apapun dan dimanapun ( coret-coret baju , berkurumun dijalan, di cafe, dan lain-lain)
Siswa yang kedapatan malakukan konvoi, coret-coret baju, dan berkurumun dijalan maupun ditempat wisata akan diberikan sanksi tegas ( tidak diberikan rekap nilai kelulusan)
Sekolah tidak bertanggung jawab, jika seandainya terjaring razia oleh Satgas Covid-19 Kota Bukittinggi ( diselesaikan sendiri/orang tua/wali )
Pengambilan rekap nilai, peminatan, dan fotokopi rapor dimulai tanggal 5 Juni 2021
Ketentuan pengambilan rekap nilai, peminatan dan fotokopi rapor :
Kelas IX A, IX D, IX E Pukul : 08.00 s/d 10.00 WIB
Kelas IX B, dan Kelas IX C Pukul : 10.00 s/d 11.30 WIB
Seluruh siswa yang datang kesekolah, diwajibkan memakai baju seragam dan menerapkan standar protokol kesehatan ( 3M )